Ada Sanksi Berat untuk Oknum TNI Pembakar Mapolsek Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, jika ada oknum tentara yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas maka bisa dipastikan bakal dibawa ke pengadilan militer.
"Pasti dong (dihukum berat), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Kristomei menambahkan, akan ada sanski berat bagi oknum TNI yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, katanya, bukan tak mungkin sanksinya berupa pemecatan.
"Saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kami usut," tegasnya.
Seperti diketahui, kelompok massa menyerang dan membakar Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari. Penyerangan itu diduga terkait dengan insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di wilayah Cibubur, Kecamatan Ciracas.(cuy/jpnn)
Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada anggotanya yang terlibat dalam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Sengketa Tanah antara Warga Sunter Jaya vs Kodam, Politikus PDIP: Kami Kawal Sampai Tuntas
- 2 Gangster Terlibat Bentrok, Satu Orang Mati Dibacok
- Wahai Pak Prabowo, Dengarlah Permohonan Anak Pahlawan Bangsa Ini, Rumahnya Mau Digusur
- Mobil Mewah Pejabat TNI di Jakarta dari Pemprov DKI Diprotes, Tak Ada Manfaatnya buat Rakyat
- Anak Buah Heru Hibahkan Rp 11 Miliar untuk Pejabat Kodam Jaya Beli Mobil Mewah, Tujuannya?
- Umar Hasibuan Sentil Omongan Jenderal Dudung, PKB Bereaksi Tegas