Ada Santriwati Hamil 2 Bulan di Kukar, Pelakunya, Alamak
Kamis, 10 Februari 2022 – 17:59 WIB
Dia hanya mengakui bahwa oknum guru agama itu telah menikahi santriwati yang kini sedang hamil dua bulan.
"Pengakuan terlapor sudah menikah siri dengan korban,” jelas Dedik.
Walakin, orang tua korban tetap tidak terima dan tetap meminta pelaku yang membuat anaknya hamil 2 bulan diproses secara hukum.
“Terlapor belum kami lakukan penahanan. Sekarang ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami segera sampaikan lagi perekembangannya,” kata AKP Dedik Santoso. (mcr14/fat/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso ungkap kasus santriwati hamil 2 bulan. Pelakunya tak disangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?