Ada SKB dari Empat Menteri untuk Aturan Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Enam Isinya...
Dia mengatakan juga, pemda bersama dengan Satgas Covi-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif.
"Dan, tentunya melakukan penanganan kasus dan menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19,” imbuh Nadiem.
Nadiem juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak untuk memperoleh pembelajaran dengan aman dan selamat.
“Marilah kita berlatih untuk kembali kepada sekolah tatap muka dan di saat yang bersamaan menjaga protokol kesehatan dan disiplin,” kata Nadiem Makarim. (mcr10/jppn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar