Ada Temuan Begini soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati uang tunai Rp 1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada 2020-2022.
"Kami memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menyebut uang itu ditemukan saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
Temuan uang miliaran itu berawal saat Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
Walakin, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK, karena masih perlu pendalaman.
"Kuncinya memang ada tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tukin pegawai.
Penyidik KPK menemukan uang miliaran terkait korupsi tukin Kementerian ESDM saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia