Ada Temuan Begini soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati uang tunai Rp 1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada 2020-2022.
"Kami memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menyebut uang itu ditemukan saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).
Temuan uang miliaran itu berawal saat Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
Walakin, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK, karena masih perlu pendalaman.
"Kuncinya memang ada tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tukin pegawai.
Penyidik KPK menemukan uang miliaran terkait korupsi tukin Kementerian ESDM saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo