Ada Tugas Negara, PKS Ogah Hadiri Mediasi dengan Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Elite DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam forum mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya yang juga digugat Fahri, tidak berkewajiban hadir dalam forum pada Senin (9/5) tersebut. Apalagi ketidakhadiran mereka tak dipermasalahkan oleh majelis hakim.
"Tidak ada kewajiban hadir. Tadi lagi agendanya mediasi kedua. Sudah dimulai mediasi pertama, kami tidak hadir karena ada tugas negara," kata Hidayat di gedung DPR Jakarta, Senin (9/5).
Di sisi lain, anggota majelis tahkim yang akrab disapa HNW, justru menilai Fahri tak serius berdamai karena selain ke pengadilan, ia juga mengadukan elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami sejak awal lihat itikad FH itu. Rabu mediasi, Jumatnya lapor ke MKD. Kalau beliau ingin mediasi ya hadirkan kondisi yang kondusif. Ini jadi masalah yang sangat layak dipertanyakan secara hukum," kata HNW. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental