Ada yang Beda di Sidang Jessica Kali Ini..
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar kembali sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (22/9). Ada yang berbeda dari sidang kali ini.
Ketua kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tidak hadir saat sidang dibuka Majelis Hakim.
Pantauan di lokasi, di bangku kuasa hukum, hanya diisi Yudi Wibowo Sukinto, Sordame Purba, dan Hidayat Boestam.
Sementara itu, kubu Jessica menghadirkan ahli dari Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i.
Meski tanpa Otto, Majelis Hakim tetap membuka persidangan. Ruba'i kemudian mengulas paparannya pada wilayah pembunuhan merupakan tindak pidana materiil. Ia menyebut perlunya unsur akibat dalam tindak pidana pembunuhan.
"Dalam hal ditemukan adanya unsur akibat konstitutif, harus diawali dengan apa yang menjadi sebab," ujar Ruba'i memberikan keterangannya di depan Majelis Hakim.
Ruba'i juga menjelaskan pandangannya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar kembali sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (22/9). Ada yang berbeda dari sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya