Siswi SD Diperkosa Hingga Berdarah-darah, Pelaku Harus Dikebiri!

Siswi SD Diperkosa Hingga Berdarah-darah, Pelaku Harus Dikebiri!
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SANGGAU - Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu, Kalimantan Barat, berhasil membekuk Agus Wardani (55).

Lelaki setengah tua itulah yang diduga memperkosa TR, siswi SD, hingga berdarah-darah.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi masyarakat bahwa korban dibonceng seorang laki-laki dengan motor Honda Revo warna hitam. Ciri-ciri pelaku mengenakan jaket hitam gelap, tubuh kurus, warna kulit agak hitam, diduga sebagi penjual makanan keliling,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Peristiwa jahanam itu sendiri terjadi Jumat (16/9), di Kecamatan Tayan Hulu. Tim gabungan khusus Sat Reskrim Polres Sanggau menyisir kawasan itu. 

Tak meleset, polisi pun mencokok Agus Wardani, warga Dusun Mata Laya, Desa Raja, Kabupaten Landak. 

Ia ditangkap di jalan Desa Janjang, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Minggu (18/9), pukul 14.30.

“Sekitar pukul 14.30, tim gabungan khusus Sat Reskrim Polres Sanggau menghentikan sepeda motor Honda Revo warna hitam KB 4142 FH yang dikendarai Agus Wardani. Pedagang minyak urut dan obat kuat yang biasa jualan di Dusun Kebahu, Desa Janjang, Kecamatan Tayah Hulu,” jelasnya.

Ia digelandang ke Polsek Tayah Hilir untuk diintrogasi. Foto wajah dan kendaraannya dikirim via SMS anggota Sat Reskrim Polres Sanggau yang menunggu korban di RSUD Sanggau. 

SANGGAU - Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu, Kalimantan Barat, berhasil membekuk Agus Wardani (55). Lelaki setengah tua itulah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News