Siswi SD Diperkosa Hingga Berdarah-darah, Pelaku Harus Dikebiri!

Siswi SD Diperkosa Hingga Berdarah-darah, Pelaku Harus Dikebiri!
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Dan korban membenarkan, bahwa yang memboncengnya mirip dengan foto yang dikirim. Namun terduga tetap menyangkal perbuatanya, “ kata Kapolres.

Pemeriksaan intensif hingga Senin (19/9) sekitar pukul 02.30, akhirnya Agus Wardani mengakui semua perbuatannya. 

“Diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat korban dibonceng menggunakan motor Revo hitam,” ujarnya.

Camat Tayan Hulu, Anselmus, membenarkan bahwa terduga pelaku pemerkosaan sudah diamankan pihak kepolisian. 

“Setelah dikonfirmasi kepada korban, ternyata foto terduga pelaku yang dikirim mirip dengan yang dia ketahui,” jelasnya.

Camat ini minta pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. “Dan bahkan diberikan hukuman kebiri,” harapnya. (kir/sam/jpnn)


SANGGAU - Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu, Kalimantan Barat, berhasil membekuk Agus Wardani (55). Lelaki setengah tua itulah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News