Siswi SD Diperkosa Hingga Berdarah-darah, Pelaku Harus Dikebiri!
“Dan korban membenarkan, bahwa yang memboncengnya mirip dengan foto yang dikirim. Namun terduga tetap menyangkal perbuatanya, “ kata Kapolres.
Pemeriksaan intensif hingga Senin (19/9) sekitar pukul 02.30, akhirnya Agus Wardani mengakui semua perbuatannya.
“Diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat korban dibonceng menggunakan motor Revo hitam,” ujarnya.
Camat Tayan Hulu, Anselmus, membenarkan bahwa terduga pelaku pemerkosaan sudah diamankan pihak kepolisian.
“Setelah dikonfirmasi kepada korban, ternyata foto terduga pelaku yang dikirim mirip dengan yang dia ketahui,” jelasnya.
Camat ini minta pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. “Dan bahkan diberikan hukuman kebiri,” harapnya. (kir/sam/jpnn)
SANGGAU - Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu, Kalimantan Barat, berhasil membekuk Agus Wardani (55). Lelaki setengah tua itulah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba