Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan

Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan
Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Terlibat jaringan peredaran narkoba, dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat.

Kedua anggota itu ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.

"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Senin.

Dua oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial MY dan AM.

Untuk MY, jelas Artanto, seorang anggota yang bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.

Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.

Paket tersebut datang ke kamar indekos MY, di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kombes Artanto memastikan dua oknum polisi berinisial MY dan AM telah dipecat dari anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News