Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Mei 2024 – 17:18 WIB

Polisi mengamankan pelaku berinisial AR (26) spesialis pencurian motor yang sering beraksi wilayah hukum Polres Pesisir Barati (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Alsyahendra. (antara/jpnn)
Polisi terpaksa menembak maling motor ini karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya