Ada yang Minat jadi Relawan Penanggulangan Covid-19? Ini Syaratnya
Jumat, 20 Maret 2020 – 10:04 WIB
Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan COVID-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi relawan. Bagi relawan yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. (antara/jpnn)
Kementerian BUMN membuka lowongan relawan penanggulangan Covid-19. Pendaftarannya ditutup Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- MMSGI Turut Beri Dana Apresiasi Prestasi Timnas U-23
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Erick Thohir: Perjuangan belum Berakhir, Mari Dukung dan Doakan Garuda Muda Terbang Tinggi
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas