Ada yang Robek, Kotor, dan Pudar Warnanya
jpnn.com - KOLAKA TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara bakal menuntaskan sortir dan pelipatan suara pemilihan kepala daerah, hari ini (Jumat, 27/11).
Ketua KPU Koltim, Darwis mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menyortir 30 ribuan lembar dan menemukan 30 yang rusak.
"Kerusakan surat suara cukup bervariasi. Ada yang robek, kotor dan kesalahan cetak seperti gambar pasangan calon bergeser. KPU menyortir sekira 82.685 lembar plus 2,5 cadangan. Kami mulai menyortir hari Rabu lalu dan kami upayakan tuntas besok (Jumat)," ujar Darwis, kepada Kendari Pos, Kamis (26/11).
Surat suara rusak akan diganti dengan surat suara cadangan. KPU Koltim melibatkan 30 orang masyarakat untuk pelipatan dan tetap dalam pengawasan polisi serta Panwas. Dengan pengawasan itu, Darwis yakin surat suara aman.
"Sementara untuk distribusi logistik Pilkada, akan dimulai 6 Desember. Dan, tiba di TPS H-1 pemungutan suara," tutur Darwis.
Wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat dan medannya berat menjadi prioritas distribusi seperti Kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Saat ini KPU Koltim masih menunggu logistik lain seperti tinta, alat coblos, bantal stempel dan tanda pengenal. Sebab pengirimannya melalui jalur laut dari Makassar.
Sementara di Wakatobi, KPU setempat menemukan surat suara rusak sekitar 15 lembar.
Aan, salah seorang staf di KPU Wakatobi menjelaskan sortir dan pelipatan surat suara sudah berlangsung lima hari. 15 surat suara rusak sudah diketahui Panwaslu. “Rusaknya beragam. Ada yang pudar warnanya, merah jadi oranye. Ada yang robek,” ujar Aan.
KOLAKA TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara bakal menuntaskan sortir dan pelipatan suara pemilihan kepala
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026