Ada yang Usul agar Presiden Jokowi Buat Perppu Hukuman Mati untuk Koruptor

Ada yang Usul agar Presiden Jokowi Buat Perppu Hukuman Mati untuk Koruptor
Koruptor. Foto: Pixabay

Kedua, wacana hukuman mati koruptor akan dimaknai oleh publik sebagai slogan semata bila pemerintah hanya sekadar mewacanakan.

Pemerintah sama sekali belum tampak berinisiatif menyusun rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor yang diusulkan kepada DPR untuk dibahas bersama. 

Apalagi bila wacana tersebut berhenti begitu saja tanpa lanjutan, dan akan mengeluarkan Perppu bila memang DPR  tidak memberi sinyal yang kuat untuk melahirkan UU hukuman mati bagi para koruptor. 

Dengan demikian, wacana hukuman mati koruptor dipastikan akan layu sebelum berkembang.  Hilang begitu saja, tanpa wujud. Hanya terdengar tanpa realisasi.

"Dengan demikian, wacana itu hanya bagian catatan yang tertinggal di jejak digital saja. Sangat disayangkan. Mari kita renungkan," pungkasnya. (boy/jpnn)

Presiden Jokowi sempat mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News