Adam Deni Polisikan Jerinx Karena Takut Diancam, Suami Nora Alexandra Ungkap Fakta Ini
"Apabila memang tidak ada akibat pengaruh psikologis Adam Deni maka Pasal 29 (tentang pengancaman melalui media elektronik) tersebut tidak bisa diterapkan," tutur Sugeng.
"Hasil pemeriksaan visum et repertrum psikiatrum menyebut bahwa tidak terjadi gangguan psikis dari Adam Deni," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan dua pekan lalu Adam Deni sempat menyebut dirinya merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon.
Pegiat media sosial itu, bahkan mengaku takut dan khawatir bakal diserbu para penggemar SID.
Atas alasan tersebut, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Kabar terkini, Jerinx telah berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Musisi Jerinx SID membantah pernyataan Adam Deni soal melaporkan pria asal Bali itu karena takut diancam.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?