Adam Deni Polisikan Jerinx Karena Takut Diancam, Suami Nora Alexandra Ungkap Fakta Ini

"Apabila memang tidak ada akibat pengaruh psikologis Adam Deni maka Pasal 29 (tentang pengancaman melalui media elektronik) tersebut tidak bisa diterapkan," tutur Sugeng.
"Hasil pemeriksaan visum et repertrum psikiatrum menyebut bahwa tidak terjadi gangguan psikis dari Adam Deni," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan dua pekan lalu Adam Deni sempat menyebut dirinya merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon.
Pegiat media sosial itu, bahkan mengaku takut dan khawatir bakal diserbu para penggemar SID.
Atas alasan tersebut, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Kabar terkini, Jerinx telah berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Musisi Jerinx SID membantah pernyataan Adam Deni soal melaporkan pria asal Bali itu karena takut diancam.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk