Adam Deni Sudah Diingatkan, Tetapi Masih Bandel, Ini Akibatnya
Jumat, 25 Februari 2022 – 05:05 WIB

Adam Deni. Foto: Instagram/adngrk
Dia menyebut dokumen tersebut telah dalam materi pengadilan.
"Di persidangan saja nanti, kan, sudah mau sidang juga," ucapnya.
Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin.
Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ingin kasus Adam Deni terus diproses oleh pihak penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung