Adam Terpaksa Habiskan Malam Pertama di Penjara

Adam Terpaksa Habiskan Malam Pertama di Penjara
Ilustrasi. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria bernama Adam, 28, warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa menghabiskan malam pertama di dalam jeruji besi.

Dia ditangkap karena terlibat aksi perampokan sekaligus penganiayaan terhadap Shella, 20, warga, Jalan Yos Sudarso, Gang Binjai, RT03 Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Kapolsek Megang Sakti, Iptu Romi mengatakan Adam ditangkap saat rombongan keluarganya pulang dari rumah besan usai melakukan acara pernikahan pelaku, Rabu (19/9) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang saat itu menjadi pengantin pria, langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Karena sebelumnya, Adam melakukan aksi penganiayaan dan merampas motor Yamaha Mio BG-3976-HU milik korban, Senin (17/9) lalu.

“Kami tangkap saat rombongan mereka hendak pulang usai acara pernikahan. Karena pengantin pria merupakan aktor utama pelaku perampokan disertai kekerasan,” kata kapolsek.

Menurut Iptu Romi, kejadian itu bermula pelaku yang menghubungi korban melalui ponsel. Mereka mengikat janji ingin bertemu di Megang Sakti, karena pelaku dan korban memang pernah kenal dan menjalin hubungan asmara.

“Alasanya mau jalan-jalan, sampai di kebun karet korban dipukul dan dianiaya lalu pelaku melarikan diri sambil membawa motor korban,” katanya.

Seorang pria bernama Adam, 28, warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa menghabiskan malam pertama di dalam jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News