Adam Terpaksa Habiskan Malam Pertama di Penjara

Adam Terpaksa Habiskan Malam Pertama di Penjara
Ilustrasi. Foto: sumeks.co.id

Korban sempat melakukan perlawanan ketika pelaku hendak melarikan diri. Namun usaha itu gagal setelah pelaku coba menabrak korban. Sehingga korban langsung menghidar.

Selanjutnya, korban ditemukan oleh warga di dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku sekarang kita amankan di Polsek dan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dia juga mengakui perbuatannya. Dengan asalan motor korban dijual untuk mencari tambahan biaya pernikahan,” bebernya.

Sementara itu, motor milik korban di jual ke rekannya dengan harga Rp 1,8 Juta. Uang itu sudah dihabiskan, untuk membiayai biaya pernikahan. Dia mengaku, memang sudah merencanakan aksi itu, karena tergiur dengan kepolosan korban.

“Dulu sempat jadian dengan dia (Shella, red), aku kenalan dari facebook. Tapi sudah lama putus. Aku sempat kontak lagi, jadi ngajak ketemuan. Selain motor, aku juga sempat gadaikan hape dia, duitnya untuk beli bensin sama rokok,” ceritanya.

Adam mengaku, tidak menyangka jika akan menjalani malam pertama di jeruji besi. Karena setelah melangsungkan acara pernikahan, dia berniat akan membawa istrinya pindah ke luar daerah.

“Sekarang aku pasrah, aku khilap,” ucapnya ke penyidik. Saat ini pihak kepolisian, masih mendalami kasus tersebut dan tengah mencari penadah yang menampung motor milik korban. (cj13/ion)


Seorang pria bernama Adam, 28, warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa menghabiskan malam pertama di dalam jeruji besi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News