Adat Istiadat Perlu Dihormati dalam Berekspresi di Media Sosial

Adat Istiadat Perlu Dihormati dalam Berekspresi di Media Sosial
Kegiatan liberasi digital yang digelar Kemenkominfo kepada para siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Foto: program Kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital

jpnn.com, BONE - Adat istiadat dan budaya perlu dihormati semua pihak dalam berekspresi di media sosial (Sosmed).

Gagasan itu terungkap dalam kegiatan liberasi digital yang digelar Kemenkominfo kepada para siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Ini merupakan program Kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Bone Shabiel Zakaria mengatakan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diterapkan di ruang digital adalah demokrasi.

Dia menganggap nilai demokrasi memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berekspresi secara bebas.

“Nilai keempat adalah demokrasi, yang memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berekspresi secara bebas, namun dengan tetap menghormati adat istiadat dan aturan-aturan budaya setempat. Orang bebas menyampaikan pendapat, tetapi prosedur dan aturan normatif harus diikuti,” ujarnya.

Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta DR Aminah Swarnawati menerangkan media sosial menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk berekspresi.

Namun harus memperhatikan etika digital dalam berekspresi di media sosial. Dia melanjutkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, bullying, atau hoaks karena dapat berdampak buruk bagi orang lain.

Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dapat diterapkan di ruang digital dan media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News