Adat Istiadat Perlu Dihormati dalam Berekspresi di Media Sosial

Adat Istiadat Perlu Dihormati dalam Berekspresi di Media Sosial
Kegiatan liberasi digital yang digelar Kemenkominfo kepada para siswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Foto: program Kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital

“Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana untuk berekspresi dan berkarya, sehingga sebaiknya kita men-share hal-hal yang bermanfaat dan menginspirasi daripada hanya berisi curhatan pribadi yang dapat membuat citra diri kita menjadi jelek,” ungkapnya.

Penggiat Japelidi dan juga Head of Centre For Publication – LSPR Institute Xenia Angelica Wijayanto menyampaikan materi terkait keamanan digital.

Dia menerangka keamanan identitas diri di ranah digital harus dijaga, dalam artian tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain karena internet tidak 100 persen aman.

“Jika data pribadi digunakan orang lain, maka kita bisa kehilangan akun, uang di bank, dan lain-lain. Contoh data pribadi umum termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan lain-lain, sedangkan contoh data pribadi khusus termasuk data kesehatan, informasi keuangan, preferensi seksual, pandangan politik, data kriminalitas, dan lain-lain.,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo. (Tan/jpnn)


Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dapat diterapkan di ruang digital dan media sosial.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News