Ade Komarudin Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan Bahas Pilkada Lebak

Ade Komarudin Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan Bahas Pilkada Lebak
Ade Komarudin Akui Ada Pertemuan di Hotel Sultan Bahas Pilkada Lebak

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah.

Dalam keterangannya, Ade mengaku dirinya diajukan sebagai saksi dalam sidang Atut, kemungkinan karena jabatannya sebagai Ketua Pemenangan Pemilu di Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Dalam kaitan dengan jabatannya tersebut, Ade mengaku pernah menerima pengaduan soal Pilkada Lebak. Pengaduan itu, lanjut dia, disampaikan dalam pertemuan di Hotel Sultan.

"Pada waktu itu saya diminta menerima pengaduan teman-teman dari Provinsi Banten baik dari DPD Golkar tingkat I, II Kabupaten Lebak dan rekan-rekan lainnya. Saya terima waktu itu teman-teman dari sana di Hotel Sultan. Pengaduan menyangkut Pilkada Kabupaten Lebak," kata Ade dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/6).

Ade menjelaskan, Golkar mengusung pasangan calon Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin Saelan.

"Yang diusung Partai Golkar, pasangan Pak Amir selaku calon bupati dan wakil Pak Kasmin," ujarnya.

Amir dan Kasmin, lanjut Ade, hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan. Ade mengungkapkan, Amir dan rekan DPD Golkar memberikan pengaduan telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lebak.

Menanggapi soal itu, Ade menyampaikan agar temuan kecurangan itu didalami.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News