Ade Rahardja Bantah Terima Duit Terkait Hambalang

Ade Rahardja Bantah Terima Duit Terkait Hambalang
Ade Rahardja Bantah Terima Duit Terkait Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Eks Deputi bidang Penindakan KPK, Ade Rahardja merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/6).

Kepada wartawan, Ade mengaku ditanya mengenai sosok Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Ia mengaku tidak mengenal Machfud.

"Ya itu saja. Kenal dengan Machfud Suroso? Ya tidak kenal. Kemudian ada orang menghubungi? Tidak ada. Begitu," kata Ade usai menjalani pemeriksaan.

Ade menjelaskan, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan Machfud. "Tidak, tidak pernah bertemu," ujarnya.

Ade membantah adanya uang sebesar Rp 2 miliar yang diberikan kepadanya terkait pengamanan proyek Hambalang. Pasalnya, ia sudah pensiun saat penyelidikan kasus itu.

"Saya sudah pensiun akhir Juli 2011. Penyelidikan saya udah enggak di sini lagi. Jadi enggak ada ininya," tandas Ade.

Seperti diketahui, Ade disebut menerima uang Rp 2 miliar. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), mantan Manager Pemasaran PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurrahman mengaku pernah mendengar pembicaraan antara mantan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor dan Komisaris Utama PT Methapora Solusi Global M Arifin.

Pembicaraan itu berlangsung sesaat setelah penangkapan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, oleh KPK. Isi BAPnya adalah, "Kita kan punya orang dalam si rambut putih, temannya Machfud, namanya Ade Raharja. Untuk keamanan proyek Hambalang akan dianggarkan Rp 2 miliar."

JAKARTA - Eks Deputi bidang Penindakan KPK, Ade Rahardja merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News