Adhi Karya Kantongi Restu Tambah Lini Bisnis

Adhi Karya Kantongi Restu Tambah Lini Bisnis
Adhi Karya Kantongi Restu Tambah Lini Bisnis

jpnn.com - JAKARTA - PT Adhi Karya hari ini, Kamis (3/4), resmi mengantongi restu dari seluruh pemegang saham dalam merubah lini bisnisnya menjadi penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk monorel dan penyelenggaraan kepariwisataan, khususnya usaha hotel.

Hal itu berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Juli 2013, maka Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta penambahan lingkup kegiatan usaha Adhi sebagaimana tercantum dalam AD/ART perusahaan.

"Perubahan dan penambahan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian," ujar Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan usai mengelar RUPS di kantornya, Jalan Pasar Minggu, Jakarta.

Dikatakan Kiswo bahwa sebelumnya Adhi telah mengadakan RUPS pada 14 Maret 2014, namun lantaran tidak memenuhi kuorum, maka agenda RUPS berlanjut hari ini.

"Kemarin sempat enggak kuorum, tapi untuk hari ini yang hadir sudah 66 persen, dari ketentuannya 60 persen. Jadi RUPS bisa ambil keputusan secara mayoritas. Sehingga Adhi bisa merubah anggaran dasar," terangnya.

Selain itu guna mengoptimalkan penggunaan moda transportasi ini, Adhi mengusung konsep intergrated Monorel-Property Development. Konsep ini merupakan sinergi antara penyelenggaraan monorel dan pengembangan properti. Pihaknya yakin dengan konsep tersebut dapat mendatangkan untung bagi keduanya.

"Dengan adanya jalur monorel, maka akan meningkatkan nilai dari pengembangan properti, karena meningkatnya aksesbilitas. Kombinasi bisnis ini akan mendukung keberlanjutan penyelenggaraan monorel Adhi. Sehingga kami juga mendapatkan pendapatan yang berkelanjutan," tegasnya. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - PT Adhi Karya hari ini, Kamis (3/4), resmi mengantongi restu dari seluruh pemegang saham dalam merubah lini bisnisnya menjadi penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News