Adi Prabowo dan Sendi Surya sudah Diringkus, Nih Penampakannya
jpnn.com, BANYUASIN - Adi Prabowo, 19, dan Sendi Surya Saputra, 19, warga Palembang ditangkap lantaran mencuri motor tidak jauh dari Mapolsek Talang Kelapa.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BG 5086 ACI.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Adhytia Kuncoro ke Polsek Talang Kelapa, Selasa (31/5) lalu.
“Korban melapor, seusai sepeda motor miliknya digondol pencuri di halaman parkir depan ruko dekorasi samping Mapolsek Talang Kelapa,” kata Kompol Sigit
Dari laporan itu ditindaklanjuti, dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi,” ungkapnya didampingi kanit Reskrim Ipda Alfin.
Dari rekaman CCTV itu didapatkan nomor pelat sepeda motor yang digunakan pelaku. “Hingga akhirnya kami bekuk di tempat pelaku Ad (DPO),” terangnya.
Atas perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 363 KHUP Ayat 2 dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Adi Prabowo, 19, dan Sendi Surya Saputra, 19, warga Palembang ditangkap lantaran mencuri motor tidak jauh dari Mapolsek Talang Kelapa.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Naik Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Terjun Langsung Urai Kemacetan di Banyuasin
- Mati Mesin di Banyuasin, KLM Benua Indah Gagal Berlayar
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!