Adi Prabowo dan Sendi Surya sudah Diringkus, Nih Penampakannya

jpnn.com, BANYUASIN - Adi Prabowo, 19, dan Sendi Surya Saputra, 19, warga Palembang ditangkap lantaran mencuri motor tidak jauh dari Mapolsek Talang Kelapa.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BG 5086 ACI.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Adhytia Kuncoro ke Polsek Talang Kelapa, Selasa (31/5) lalu.
“Korban melapor, seusai sepeda motor miliknya digondol pencuri di halaman parkir depan ruko dekorasi samping Mapolsek Talang Kelapa,” kata Kompol Sigit
Dari laporan itu ditindaklanjuti, dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi,” ungkapnya didampingi kanit Reskrim Ipda Alfin.
Dari rekaman CCTV itu didapatkan nomor pelat sepeda motor yang digunakan pelaku. “Hingga akhirnya kami bekuk di tempat pelaku Ad (DPO),” terangnya.
Atas perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 363 KHUP Ayat 2 dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Adi Prabowo, 19, dan Sendi Surya Saputra, 19, warga Palembang ditangkap lantaran mencuri motor tidak jauh dari Mapolsek Talang Kelapa.
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi