Adian Mengungkap Data, Presiden Jokowi Langsung Menelepon Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis 98 Adian Napitupulu bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Adian tidak sendiri, dia ditemani dua aktivis 98 lainnya, masing-masing Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura dan Fendy Mugni.
"Menurut Bang Adian, pembicaraan berkisar pada situasi nasional, virus Corona, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat," ujar staf pribadi Adian, Musyafaur Rahman, dalam keterangannya, Senin (10/5).
Presiden, kata Rahman, meminta Adian intensif berkomunikasi dengan sejumlah menteri, seperti Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Selain itu, presiden berharap agar seluruh elemen rakyat bergandengan tangan dan bergotong royong untuk melewati masa pandemi saat ini.
"Presiden dalam kesempatan itu sempat menghubungi langsung beberapa menteri untuk mengkonfirmasi apa yang di bicarakan," ucap dia.
Dalam pertemuan, Rahman menambahkan, Adian juga menyampaikan banyaknya potensi kekayaan alam yang bisa dikelola untuk memperbaiki ekonomi nasional, termasuk beberapa investor asing yang tertarik investasi, tetapi terhambat persoalan di tingkat lokal.
Beberapa peraturan yang sempat dibicarakan, di antaranya terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Aktivis 98, Adian Napitupulu membeber sejumlah data dan Presiden Jokowi langsung menghubungi sejumlah menteri.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis