Adian Minta LPSK Lindungi Harun Masiku dari KPK
Minggu, 19 Januari 2020 – 22:04 WIB
"Jadi, dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA," ujarnya. (tan/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Sikap Ketum PDIP Tentang Hak Angket, Adian: Keberanian Ibu Megawati Sama Seperti 25 Tahun Lalu
- Konon, Puan Tidak Menutup Mata Soal Wacana DPR Menggulirkan Hak Angket
- Fraksi PDIP Terima Perwakilan Pedemo yang Mendukung Hak Angket
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Soal Rencana Bertemu Megawati, Begini Pernyataan Terbaru JK