Adik Artis Seksi ini Positif Masuk Bui

jpnn.com - Hakim Federal Los Angeles mantap menjatuhkan hukuman pada Conrad Hilton yang tak lain adalah adik dari pesohor dunia, Paris Hilton. Hukuman kurungan selama setidaknya dua bulan itu diberikan lantaran Conrad gagal dalam menjalani tes obat-obatan.
Seperti diberitakan Ace Showbiz, salah satu pewaris tahta bisnis Hilton Group itu dinyatakan positif saat tes obat. Dia terbukti mengonsumsi kokain, mariyuana, dan ganja sintetis. Dengan hasil tersebut artinya Conrad melanggar masa uji coba yang telah diberikan oleh hakim terdahulu.
Conrad memang dikenal pria bermasalah. Pada 2014 silam, dia menjalani hukuman berupa masa uji coba selama tiga tahun karena mengacaukan sebuah penerbangan internasional gara-gara pengaruh obat-obatan.
”Hukuman dua bulan ini sesuai dengan rekomendasi yang kami buat di pengadilan,” kata asisten pengacara Alexander Schwab.
Saat pembacaan vonis, Conrad hadir ditemani kedua orang tuanya. ”Dia menangis ketika hakim membacakan keputusannya,” ujar sebuah sumber yang tak disebutkan namanya. (jpnn/pda)
Hakim Federal Los Angeles mantap menjatuhkan hukuman pada Conrad Hilton yang tak lain adalah adik dari pesohor dunia, Paris Hilton. Hukuman kurungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Semarak Ronakultura Menjelang Indonesia Fashion Week 2025
- Hamil Anak Kedua, Istri Onadio Leonardo Ungkap Perbedaan yang Dirasakan
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy