Adik Pemakai, Kakak Penyuplai

Adik Pemakai, Kakak Penyuplai
Adik Pemakai, Kakak Penyuplai

jpnn.com - JEMBER – Agus Supriyanto, 26, warga Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong, kemarin (28/8) diamankan polisi. Dia tertangkap saat nge-fly di kamarnya setelah mengkonsumsi sabu-sabu (SS). Dia mengaku mendapatkan barang itu dari kakaknya, SA yang kini masih menjadi buronan polisi.

Penggerebekan Agus tersebut bermula dari penangkapan pengedar pil koplo bernama Agus Haryanto alias Konyes, 25, warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kencong (25/8). Dari penangkapan Konyes, polisi mengantongi nama pria yang berinisial SA, kakak Agus. SA diduga sebagai menyuplai pil berbahaya itu kepada tersangka Konyes.

Petugas lantas menggerebek rumah SA di Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong. Sayangnya, SA tidak berada dirumah.

Sebaliknya, petugas mengamankan Agus Supriyanto, adik kandung SA. Sebab, Agus kedapatan mengonsumi serbuk ’’setan’’ tersebut di kamarnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang berupa SS sisa pakai seberat 0,05 gram.

Selain itu, polisi mengamankan korek, sedotan plastik, dan kertas rokok. Saat diinterogasi, Agus mengelak bahwa barang haram itu adalah miliknya. Bahkan, dia juga berdalih sama sekali tidak mengkonsumi SS tersebut. Akhirnya, petugas pun membawanya ke Mapolres Jember. Petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, Agus positif menggunakan narkoba.

Agus akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, dia mengaku baru kali pertama mengonsumsi SS. ’’Baru kali pertama ini saya mengonsumsi. Tadi saya hanya limakali hisapan terus tertangkap polisi,’’ katanya. Agus juga menyatakan tidak membeli SS itu. Dia diberi kakaknya, SA.

’’Barangnya dikasih kakak. Saya ditawarin lalu nyoba. Karena penasaran, saya ambil dan pakai,’’ ungkapnya. Disinggung soal keberadaan SA, Agus menyatakan bahwa SA tidak tinggal di rumah itu, tetapi di Surabaya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro yang diwakili Kasat Reskoba AKP Sukari menuturkan, polisi hingga saat ini terus memburu SA yang kabarnya tinggal di luar kota tersebut. (jum/wah/JPNN/c20/bh)

JEMBER – Agus Supriyanto, 26, warga Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong, kemarin (28/8) diamankan polisi. Dia tertangkap saat nge-fly

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News