Adji Subhi, Pembunuh Pria Tunawicara Terancam Hukuman Mati

Pada Rabu (8/12), Adji Subhi mengetahui rumah Yossi dalam keadaan sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak ke rumah sakit.
Konon, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.
Pada Kamis (9/12) dini hari mereka kembali bertemu dan melakukan hubungan terlarang tersebut.
Kemudian, pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban lalu menghabisi nyawa korban yang sedang tertidur dan belum mengenakan pakaian.
"Tersangka menusuk leher dan perut korban sebanyak sebelas kali," kata Zulpan.
Adji ditangkap di Apartemen Gateway Cicadas, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (10/12).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau, satu motor honda beat, ponsel, power bank, pakaian, uang tunai Rp 57 ribu, STNK mobil, dan celana jeans hitam. (cr3/jpnn)
Adji Subhi pelaku pembunuhan terhadap tunawicara, Yossie Mahessa Almasino (31) terancam hukuman mati atas kasus itu
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng