ADKASI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Honorer
Rabu, 26 September 2018 – 00:34 WIB
Ketum ADKASI LUkman Said (pegang kertas) saat konpers soal nasib honorer K2, di Senayan, Selasa (25/9). Foto: Boy JPNN.com
Kemudian, melalui verifikasi dan validasi data yang transparan, dengan mempertimbangkan masa kerja atau pengabdian kepada negara, melalui formasi khusus dengan tes yang materi soal ujiannya harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi. (boy/jpnn)
Menurut Ketum ADKASI Lukman Said, kunci penyelesaian honorer K2 adalah revisi UU ASN, bukan mengangkat mereka menjadi PPPK itu pun pakai tes.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu