Ketua DPR: Pemerintah Harusnya Angkat Honorer K2 jadi PNS
![Ketua DPR: Pemerintah Harusnya Angkat Honorer K2 jadi PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/25/ketua-dpr-bambang-soesatyo-saat-menerima-koalisi-wakil-rakyat-dan-rakyat-pendukung-revisi-uu-asn-foto-humas-dpr.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan parlemen bertekad segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang terkait Perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Revisi UU ASN).
Karenanya, DPR RI meminta pemerintah segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) agar Panja DPR RI bisa segera menyelesaikan revisi UU ASN.
"Semangat DPR RI dalam menyelesaikan revisi UU ASN sangat tinggi. Karena kita menyadari ada hak rakyat yang perlu diakomodir. Dengan diselesaikannya revisi UU ASN, maka bisa menjadi dasar hukum pengangkatan PNS bagi para pegawai honorer (K2 dan Non K), kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap Non-PNS," ujar Bamsoet saat menerima Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN di ruang kerja Ketua DPR RI, Selasa, (25/9).
Hadir dalam pertemuan tersebut Rieke Diah Pitaloka (Anggota Panja DPR RI Revisi UU ASN dari Fraksi PDI Perjuangan), Lukman Said (Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), Anna Morinda (Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia), Mariani (Ketua Umum Komite Aparatur Sipil Negara) dan Titi Purwaningsih (Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia).
"Dalam draf revisi UU ASN, pasal 131 A sudah mengatur mekanisme pengangkatan yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengakomodir mereka. Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN juga sudah memberikan dukungan, tinggal kita tunggu bagaimana respon dari pemerintah," sambung Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan ada beberapa mekanisme pengangkatan pegawai yang bisa dilakukan.
Pertama, berupa pengangkatan bertahap sesuai kondisi keuangan negara. Kedua, melalui verifikasi dan validasi data yang transparan dengan mempertimbangkan masa kerja serta pengabdian kepada negara.
Ketiga, melalui formasi khusus dengan tes yang materi soal ujiannya harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah mengangkat honorer k2 dan PTT untuk jadi PNS.
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
- Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja
- Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi
- Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer
- Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN