Honorer K2 Rela Naik Motor dari Sumatera ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 (kategori dua) masih terus memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi PNS. Mereka mendesak segera dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, mereka rela datang dari Sumatera ke Jakarta menyampaikan aspirasinya agar revisi UU ASN segera dilakukan.
“Ada teman-teman (honorer) K2 naik motor dari Sumatera ke Jakarta sampaikan aspirasi. Kami harap regulasi ini diselesaikan supaya memberikan kepastian hukum kepada rakyat Indonesia yang telah mengabdikan diri kepada bangsa,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Anna Morinda, Selasa (25/9) dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Anna mengatakan, masih banyak nasib honorer yang memprihatinkan. Dia mencontohkan, ada guru yang tidak punya SK. Ada punya honorer gajinya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, tidak lebih dari 10 persen upah minimum regional (UMR) dan upah minimum kota (UMK).
“Bagaimana mungkin memberikan pendidikan anak melalui guru yang tidak dipikirkan kesejahteraannya,” ungkap Anna.
Dia mengatakan, para honorer sudah memberikan pengabdian berlebih. Tapi, mereka tidak dibayar dengan upah yang cukup. Anna mencontohkan, para honorer juga kerap berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka: Revisi UU ASN Harus Segera Dilakukan
“Lihat di Puskesmas, siapa yang handle IT? Siapa yang berhadapan langsung dengan masyarakat?” katanya.
Para honorer K2 menolak opsi dijadikan PPPK dan tetap menuntut diangkat menjadi PNS, dengan payung hukum revisi UU ASN.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan