ADKASI Resmi Keluarkan SE Sisihkan THR untuk Honorer

Kepada Yth. Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Di Tempat
Dengan hormat Sehubungan dengan terbitnya aturan tentang penerimaan THR bagi PNS, TNI, POLRI dan pera pejabat pusat dan Daerah termasuk DPRD, hal ini para tenaga honorer bersedih, yang juga mereka bekerja dari berbagai profesi. Hal ini menjadi keprihatian kita sebagai wakil rakyat di Daerah yang selama ini ADKASI perjuangkan agar dapat bersetatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan hingga saat ini revisi UU No. 5 masih berproses di DPR RI sebagai dasar pengangkatan PNS.
Oleh karena itu Dewan Pengurus Nasional Adkasi kepada seluruh DPRD Kabupaten Se Indonesia agar menyisihkan sebagian THR untuk para tenaga Honorer di masing-masing Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai resolusi kongkrit kita berjuang untuk mereka.
Mekanisme dan tata cara penyerahan agar mempublikasi dan mengirim ke DPN Adkasi dan menghubungi Forum Honorer di masing-masing Kabupaten
Demikian hal ini kami sampaikan semoga menjadi amal ibadah.
ADKASI resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten se-Indonesia agar menyisihkan THR untuk honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar