ADKASI Resmi Keluarkan SE Sisihkan THR untuk Honorer

ADKASI Resmi Keluarkan SE Sisihkan THR untuk Honorer
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

Kepada Yth. Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Di Tempat

Dengan hormat Sehubungan dengan terbitnya aturan tentang penerimaan THR bagi PNS, TNI, POLRI dan pera pejabat pusat dan Daerah termasuk DPRD, hal ini para tenaga honorer bersedih, yang juga mereka bekerja dari berbagai profesi. Hal ini menjadi keprihatian kita sebagai wakil rakyat di Daerah yang selama ini ADKASI perjuangkan agar dapat bersetatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan hingga saat ini revisi UU No. 5 masih berproses di DPR RI sebagai dasar pengangkatan PNS.

Oleh karena itu Dewan Pengurus Nasional Adkasi kepada seluruh DPRD Kabupaten Se Indonesia agar menyisihkan sebagian THR untuk para tenaga Honorer di masing-masing Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai resolusi kongkrit kita berjuang untuk mereka.

Mekanisme dan tata cara penyerahan agar mempublikasi dan mengirim ke DPN Adkasi dan menghubungi Forum Honorer di masing-masing Kabupaten

Demikian hal ini kami sampaikan semoga menjadi amal ibadah.


ADKASI resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten se-Indonesia agar menyisihkan THR untuk honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News