Aduan Kasus Penipuan Meningkat 361 Kasus

Aduan Kasus Penipuan Meningkat 361 Kasus
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Kejahatan  penipuan yang ditangani Polda Jatim pada 2018 mengalami peningkatan bila dibandingkan 2017.

Polda Jatim menerima 2.964 aduan tentang kasus penipuan. Hal tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 2.603 perkara.

"Kejahatan tersebut mengalami evolusi ke tingkat yang lebih tinggi, di Jatim kerap terjadi berbagai penipuan dengan menggunakan kecanggihan teknologi," ungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam rilis tahunan Polda Jatim di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Untuk itu, pihaknya, ungkap Luki, akan berupaya meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kejahatan abad ke-21 tersebut.

Caranya, ujar dia, memberikan sosialiasi serta meningkatkan sarana-prasarana demi mencegah dan menangani kejahatan modern itu. Dalam acara tersebut Luki didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman.

Kegiatan pemberian laporan tersebut merupakan rangkuman perjalanan Polda Jatim selama setahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan tanggung jawab kami untuk menyampaikan kepada masyarakat sehingga perlu juga melakukan check and balance sebagai evaluasi untuk meningkatkan pelayanan," ungkap jenderal berbintang dua itu.

Dalam hasil laporan tersebut, Polda Jawa Timur menorehkan beberapa prestasi serta inovasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu tercatat kasus penipuan yang ditangani Polda Jatim sebanyak 2.603 perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News