Aduh Bro, Bukannya Belajar di Rumah Malah Nyabu

jpnn.com, SURABAYA - Para pelajar seharusnya belajar di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah selama masa wabah covid-19, tetapi itu tidak dilakukan Ahmad Ramdani (19) tahun.
Pelajar salah satu SMK di Surabaya ini justru berurusan dengan jajaran Reskrim Polsek Benowo Surabaya karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Pemuda yang beberapa kali tak naik kelas ini, dibekuk sesaat setelah membeli sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno menegaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung mengintai ke lokasi di kawasan Jalan Wonosari Wetan.
"Dari situ kami menangkap tersangka Ahmad Ramdani berikut barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan di saku celananya," ujar Ipda Jumeno.
Ahmad mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat begadang bersama teman-temannya.
Meski masih pelajar, karena tersangka berusia 19 tahun, maka Ahmad Ramdani tetap ditahan di Mapolsek Benowo.
Kini dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara, sesuai undang-undang narkotika.(end/pojokpitu/jpnn)
Pelajar SMK mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan agar kuat begadang bersama teman-temannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK