Aduh! Mendikbud Picu Masalah di Sulawesi Selatan

Aduh! Mendikbud Picu Masalah di Sulawesi Selatan
Mendikbud, Muhadjir Effendy. Foto: dok/JPNN.com

Aturan protokoler juga disyaratkan mesti ada informasi kunjungan. "Harus ada koordinasi. Ini sering disampaikan presiden di rapat kabinet. Kami ini sedang menata pengalihan status SMA/SMK ke provinsi dan kami tidak tahu ada kunjungan. Minimal diinformasikan saja. Kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi," bebernya.

Kunjungan tanpa pemberitahuan ini, kata None (panggilan Irman), bukan untuk pertama kali. Ini sudah kunjungan kedua tanpa informasi dan koordinasi ke provinsi.

"Kami tidak ingin ada stigma muncul seperti adanya sekolah khusus atau hanya satu sekolah yang dikunjungi menteri. Atau hanya satu sekolah dapat perhatian. Kami ingin memperbaiki pendidikan bersama," tegasnya.

Pengamat pendidikan, Prof Arismunandar menyebut persoalan ini butuh komunikasi dan kesepahaman. "Sebetulnya polemik ini hanya karena miskoordinasi saja. Kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi dan pusat sebaiknya koordinasi," katanya.

Surat edaran Disdik Sulsel, kata dia, tak perlu diperdebatkan. "Secara administrasi itu benar karena SMA/SMK wewenang provinsi. Kan Kadis juga tidak melarang, hanya menginstruksikan mesti ada persetujuan dari provinsi," katanya.

Namun, surat edaran ini bisa berimplikasi pada molornya administrasi. "Proses pengurusan bisa jadi lebih panjang. Karena harus mendapat persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi. Mungkin bisa diberikan pengecualian untuk kebutuhan administrasi yang mendesak," tandasnya. (taufik/fahril/kasman/jpnn)


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan surat yang meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy tidak langsung berhubungan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News