Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!

jpnn.com - SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah angkutan umum di Surabaya lebih dari 4.700 unit.
Dari jumlah itu, hanya dua ribu yang memperpanjang izin trayek. Jumlah itu pula yang terdaftar di perpanjangan pengujian kendaraan bermotor atau kir.
Biasanya, angkutan umum yang masuk kategori bodong itu bisa dilihat dengan jelas. Misalnya, bagian tanda uji kir dikaburkan. Tulisan tidak jelas agar petugas tidak bisa membaca dengan baik.
Selain itu, kondisi kendaraan tidak lengkap. Di antaranya, lampu sein, lampu rem, bodi kendaraan, serta kondisi ban. Salah satu pengemudi angkutan umum di Terminal Osowilangun Suparnyoto mengakui hal itu.
Dia mengatakan, pengemudi sengaja mengaburkan tulisan keterangan uji kir di bodi kendaraan. Bahkan, tulisan itu tidak jarang ditutup sebagian pada masa berlaku. ”Kami cat hitam untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Hampir sebagian pengemudi melakukan itu karena terpaksa. Pendapatan mereka setiap hari sangat kurang. Biaya servis sudah mepet. Apalagi pengujian kendaraan bermotor.
”Kami sangat kesulitan,” ucapnya. Suparnyoto dan pengemudi lainnya menilai wajar jika mereka tidak memperpanjang izin trayek. Bagi dia, mengangkut penumpang tetap pekerjaan halal.
Regulasi yang tidak ditaati bukanlah masalah. ”Yang penting, ada pemasukan untuk menghidupi keluarga,” imbuh dia.
SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen