Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!
Jumat, 27 Mei 2016 – 18:49 WIB
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Surabaya Subagio Utomo sering menjumpai kendaraan bodong. Bahkan, dia berani memastikan bahwa sebagian besar pengemudi angkutan jarang membawa surat kelengkapan uji kir dan izin trayek.
Mereka hanya membawa SIM dan STNK. ”Mereka tidak kami tindak karena itu kewenangan kepolisian,” katanya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, secara aturan, hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak sesuai. Saat ditindak, mereka hanya pasrah.
Alasan ekonomi menjadi dasar mereka tidak taat aturan. ”Kami tetap harus tegas sebagai aparat pemerintahan,” ucapnya. (riq)
SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional