Adukan KPU ke DKPP, Laporan Bawaslu Dinilai Telat

Adukan KPU ke DKPP, Laporan Bawaslu Dinilai Telat
Adukan KPU ke DKPP, Laporan Bawaslu Dinilai Telat
Sikap menunggu momentum ini menurut Said, pada gilirannya sangat merugikan PKPI. Karena selain menguras energi yang ada, dan memengaruhi soliditas pengurus, Bakal calon legislatif (Bacaleg), dan kader PKPI yang ada. “Dan ini sama sekali tidak pernah diperhitungkan secara bijaksana oleh Bawaslu. Makanya saya menyatakan Bawaslu bekerja hanya berdasarkan momentum. Padahal mereka semestinya bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harus cepat dan sigap, tanpa harus dipengaruhi oleh momentum,” ujarnya.

Karena lambannya merespon kondisi yang ada, Said menduga upaya Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP dilakukan hanya untuk menyelamatkan citra Bawaslu yang mulai kurang dipercaya masyarakat.

Sebagaimana diberitakan, Bawaslu akhirnya secara resmi mengadukan 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (19/3), kemarin. Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, langkah tersebut dilakukan karena menilai komisioner KPU telah melampaui batas etika. Dimana dalam melaksanakan tugasnya, tidak berpedoman pada azas kepastian hukum.

"Kita mengapresiasi keputusan KPU loloskan Partai Bulan Bintang (PBB). Tapi sayangnya tindakan dalam melaksanakan peraturan tidak secara konsisten (menolak menjalankan putusan Bawaslu yang menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014,red)," ujar Muhammad di Jakarta. (gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News