Adul Mengungkap Sosok Herry Wirawan yang Mencabuli 13 Santriwati, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat dihebohkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap 13 santriwati Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Herry Wirawan merupakan pemilik pondok pesantren yang terdiri dari tiga bangunan, yang tersebar di beberapa titik.
Salah satu bangunannya ada di Jalan Sukanagara, Antapani.
Bangunan berlantai dua itu dalam surat dakwaan disebut sebagai salah satu tempat kejadian perkara (TKP) Herry Wirawan melakukan tindakan bejat mencabuli santriwati.
Berdasarkan pantauan JPNN.com, bangunan itu sekarang sudah kosong. Tidak ada lagi aktivitas para santri.
Di depan bangunan terpasang beberapa buah plang bertuliskan 'Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)', 'Koperasi Syari'ah Al-Ikhlas KKMT', dan 'FPP Forum Pondok Pesantren Kota Bandung'.
Adul, salah seorang warga setempat, mengatakan bangunan itu sudah tidak lagi dipakai sejak tahun 2018.
Pernah ada aktivitas kepesantrenan. Namun, sejak awal 2019 sudah tidak ada lagi kegiatan di sana.
Bagaimana sosok Herry Wirawan yang didakwa mencabuli 13 santriwati di Kota Bandung? Begini cerita Adul.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST