Aduuh, Proses Pemecatan Fahri dari DPR Kok Ribet Banget Ya?
Rabu, 27 April 2016 – 07:17 WIB
"Parpol secara hukum memiliki kewenangan untuk mencopot anggota DPR ataupun DPRD. Dan Karena dia (Fahri) dipecat dari keanggotaan partai, maka otomatis hak dia sebagai anggota DPR maupun wakil ketua DPR juga ikut hangus," ujar Agung, juga kepada INDOPOS.
Atas dasar itu pula, Agung pesimistis Fahri bisa memenangkan gugatannya terhadap keputusan DPP PKS. "Hak Fahhri untuk ke pengadilan. Tetapi karena DPP punya hak merecall anggotanya dia pasti kalah," ujarnya. (ind/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang