Advokat Penegak Keadilan Nilai Penahanan Richard Lee Penuh Kesewenang-wenangan
Rabu, 29 Desember 2021 – 20:27 WIB

Kordinator Forum Advokat Penegak Keadilan (Forpak), William Yani Wea menyayangkan penahanan Dr Richard Lee oleh Polda Metro Jaya. Foto: dok pribadi for JPNN
Tak terima review tersebut, istri Habib Usman bin Yahya itu pun melaporkan dr Richard dengan pelanggaran Undang Undang ITE.
Richard pun sempat ditahan pihak kepolisian beberapa waktu namun kemudian dibebaskan.
Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan dr Richard Lee yang dilakukan pada Senin lalu di kediamannya Palembang, Sumatera Selatan. (dil/jpnn)
Kordinator Forum Advokat Penegak Keadilan (Forpak), William Yani Wea menyayangkan penahanan Dr Richard Lee oleh Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu
- Penjelasan Dokter Richard Lee Soal Keputusan Jadi Mualaf
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan