AFPI Pede Pinjaman Online Tembus Rp 48 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.
Menurut Ketua Harian AFPI Kuseryansyah, angka itu melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp 40 triliun.
Realisasi penyaluran Januari sampai Agustus 2019 sudah mendekati target, yakni Rp32 triliun.
Dengan demikian, butuh Rp8 triliun lagi untuk mencapai target dalam waktu empat bulan.
"Itu data Agustus 2019. Masih ada September, Oktober, November, dan Desember 2019," kata Kuseryansyah, Selasa (8/10).
Dia menambahkan, mayoritas pendanaan diberikan untuk sektor produktif dengan maksimal dana Rp 2 miliar per nasabah.
Dari sisi penyelenggara, sebanyak 60 persen perusahaan menyalurkan pembiayaan untuk sektor produktif.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Polemik Pinjol UKT di ITB, BPKN: Hak Mahasiswa Selaku Konsumen Potensial Dilanggar