AFPI Pede Pinjaman Online Tembus Rp 48 Triliun
Minggu, 20 Oktober 2019 – 01:34 WIB
Sementara itu, sisanya memberikan pembiayaan ke sektor konsumtif.
"Mungkin bisa dikatakan 55 persen atau maksimal 60 persen itu produktif," kata dia.
Sementara itu, Chief Executive Officer KreditPro Adelheid Helena Bokau menyebut masih banyak tantangan dalam mengembangkan fintech, khususnya pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"UMKM tantangannya edukasi,” sebut Helena. (jos/jpnn)
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur