Africius Kaget Pintu Rumahnya Diketuk Pagi-Pagi, Ini yang Terjadi

Africius Kaget Pintu Rumahnya Diketuk Pagi-Pagi, Ini yang Terjadi
Africius Yohanes Tanudjay dan barang bukti seribu butir pil koplo saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari meringkus pengedar pil koplo bernama Africius Yohanes Tanudjaya (23). Pria asal Bronggalan Sawah, Tambaksari, Kota Surabaya itu membawa seribu butir pil koplo. 

Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengatakan ditangkapnya Africius dari hasil pengembangan kasus penangkapan seseorang mahasiswa berinisial MA (23) yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"MA sebelumnya kami tangkap di kawasan Tempel Sukorejo I. Tempat itu kerap dipakai transaksi pil koplo," kata Achmad, Senin (27/9).

Kemudian MA yang berstatus sebagai saksi itu membeberkan informasi mengenai Africius. Hingga akhirnya keberadaannya diketahui polisi. 

Pada Sabtu (11/9) pagi, rumah Africius tiba-tiba diketok oleh seseorang. Saat membuka pintu rupanya beberapa anggota kepolisian berdiri di hadapannya. 

Dia langsung ditangkap dan rumahnya digeledah mencari barang bukti pil koplo. 

"Kami amankan Africius di rumahnya Jalan Bronggalan Sawah 4F 54 Kecamatan Tambaksari, Surabaya," jelas dia. 

Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang bukti seribu butir pil koplo yang siap diedarkan. 

Africius dikagetkan dengan seseorang mengetuk pintu rumahnya di pagi hari, yang ternyata seorang polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News