AG Tertangkap Basah Saat Asyik Berbuat Terlarang di Indekos
Senin, 15 Juni 2020 – 14:07 WIB
Tidak butuh waktu lama, polisi lalu mendobrak pintu kos yang kebetulan tidak dikunci dan menangkap terduga pelaku yang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan disaksikan warga setempat dengan menunjukan surat perintah tugas dari pimpinan.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolres Dompu beserta barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.
BACA JUGA: Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya
Polisi terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini sehingga dapat mengungkap pengguna dan pengedar lainnya di wilayah Dompu.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AG, 35, asal Kelurahan Bali I, tertangkap basah saat asyik berbuat terlarang di indekos, Minggu (14/6) sekitar pukul 15.30 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap