Agar Tak Menutup Jalan, Pemkot Sediakan Gedung Serbaguna

Agar Tak Menutup Jalan, Pemkot Sediakan Gedung Serbaguna
Salah satu jalan di Surabaya yang ditutup karena ada hajatan warga. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Masih ada yang menghelat resepsi pernikahan dengan menutup jalan kemarin (3/9). Meski jumlahnya tidak sebanyak akhir pekan, efeknya tetap bikin gemas pengguna jalan. Salah satunya di gang Jalan Wonokusumo. Resepsi pernikahan warga diadakan dengan menutup salah satu gang. Yang terdampak bukan hanya warga yang hendak melintas di gang tersebut. Parkir tamu mengakibatkan kemacetan di Jalan Wonokusumo.

Sehari sebelumnya, kemacetan di wilayah itu jauh lebih parah. Ada lima resepsi pernikahan dengan menutup jalan di kawasan tersebut. Tiga resepsi diselenggarakan di Jalan Wonosari, satu di Jalan Wonokusumo, dan satunya lagi di Jalan Bulak Rukem.

Kasi Kesra Kelurahan Wonokusumo Tati Juliati menganggap aktivitas itu sudah lumrah. Asalkan, pemilik hajatan sudah mengajukan izin. ''Kami buatkan surat pengantar, kemudian dilanjutkan ke polsek setempat,'' katanya.

Pemkot menyediakan solusi untuk masalah tersebut. Tiga tahun terakhir ada sepuluh gedung serbaguna yang dibangun. Lokasinya tersebar di sejumlah kelurahan Yakni, di Klakahrejo, Babatan, Balas Klumprik, Siwalankerto, Jambangan, Nambangan, Kedung Cowek, Medokan Ayu, Kendung, dan Sumberejo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pemkot sudah membangun banyak gedung serbaguna. Warga dipersilakan memakai gedung tersebut untuk acara apa pun. Termasuk resepsi pernikahan. ''Bu wali memang memerintahkan untuk itu,'' ujar Eri ditemui di gedung DPRD Surabaya kemarin.

Pembangunan dimulai pada 2015. Rencananya, gedung serbaguna itu dibangun di setiap kelurahan. Dengan begitu, warga yang butuh tempat untuk hajatan tidak perlu menutup jalan. Pemkot memanfaatkan bekas tanah kas desa (BTKD) untuk gedung-gedung tersebut. Masalahnya, mayoritas warga yang menyelenggarakan hajatan memilih akhir pekan. Akibatnya, banyak warga yang tidak bisa memakai gedung tersebut. ''Sekarang tambah akeh. Ojok jaluk Sabtu Minggu kabeh,'' tutur dia.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria baru tahu ada gedung serbaguna yang bisa dipakai warga. Menurut dia, sosialisasi dari pemkot masih kurang. Dia juga tidak menemukan penggunaan gedung-gedung itu diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Jika belum diatur, pemanfaatan gedung tersebut tidak akan maksimal. Pemkot tidak boleh menarik retribusi atas sewa. Artinya, gedung-gedung itu masih gratis. ''Seharusnya perdanya segera direvisi. Biar yang menyewa itu jelas,'' tegas politikus PKS tersebut.

Dia meminta gedung serbaguna itu dibangun untuk menampung 500-1.000 tamu. Selain itu, ruangan di gedung tersebut bisa disewakan untuk lapangan badminton, basket, atau voli. Dengan begitu, sewa gedung tidak hanya ramai saat musim menikah.

Pemkot menyediakan solusi untuk masalah tersebut. Tiga tahun terakhir ada sepuluh gedung serbaguna yang dibangun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News