Agen Imigrasi Penipu Terancam Dideportasi Ke Selandia Baru

Agen Imigrasi Penipu Terancam Dideportasi Ke Selandia Baru
Agen Imigrasi Penipu Terancam Dideportasi Ke Selandia Baru

Agen imigrasi yang menipu puluhan mahasiswa internasional dengan membayar puluhan ribu dollar untuk mendapatkan visa bekerja untuk pekerja terampil, Eddie Kang, terancam dideportasi ke Selandia Baru.

Pengadilan Federal Australia pada Kamis (31/1/2019) mendengarkan keterangan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton telah menerbitkan surat kepada pengusaha kelahiran Korea, Eddie Kang, yang memberitahukan bahwa pihaknya memiliki alasan untuk membatalkan visanya.

Eddi Kang dinyatakan bersalah pada Maret 2017 atas 22 tuduhan penipuan dan perilaku menyesatkan yang melibatkan 11 mahasiswa asing yang telah menyerahkan pembayaran kepada perusahaan milik Eddie Kang di Utara Sydney untuk mendapatkan visa tinggal jenis 457 yang tidak pernah dikirimkan.

Eddie Kang dijatuhi hukuman 12 bulan penjara tetapi tidak menjalani satu hari pun di penjara setelah dia mengajukan banding atas putusan bersalahnya.

Gugatan banding itu akan disidangkan di Pengadilan Distrik New South Wales pada 11 Februari.

Namun pada September lalu, ABC mengungkapkan bahwa penipu ulung tersebut kembali melakukan trik lamanya saat bebas dengan jaminan.

ABC berbicara kepada 10 warga negara asing yang telah menandatangani kontrak dengan Kang, tanpa menyadari bahwa Eddie Kang telah dihukum karena kasus penipuan.

Eddie Kang telah tinggal di Australia sejak 2012 dengan visa 444, sejenis visa yang diberikan kepada pemegang paspor Selandia Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News