Agen Penyalur Sumiati Bersedia Tanggung Jawab

Agen Penyalur Sumiati Bersedia Tanggung Jawab
Agen Penyalur Sumiati Bersedia Tanggung Jawab
Di samping itu, BNP2TKI juga terus berupaya untuk memfasilitasi keluarga korban dengan pihak perusahaan yang memberangkatkan Sumiati, terkait hak-hak Sumiati sebagai korban. "Karena perusahaan tidak boleh lepas tangan begitu saja atas nasib yang dialami TKI-nya," imbuhnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai PT Rajana Falam Putri selaku Pelaksana Penempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News