Agen Penyalur Sumiati Bersedia Tanggung Jawab
Selasa, 16 November 2010 – 15:45 WIB
Di samping itu, BNP2TKI juga terus berupaya untuk memfasilitasi keluarga korban dengan pihak perusahaan yang memberangkatkan Sumiati, terkait hak-hak Sumiati sebagai korban. "Karena perusahaan tidak boleh lepas tangan begitu saja atas nasib yang dialami TKI-nya," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai PT Rajana Falam Putri selaku Pelaksana Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia
- Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
- Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, Yang Tercecer Harus Diselamatkan
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok