Agni Rajagopal

Oleh Dahlan Iskan

Agni Rajagopal
Dahlan Iskan.

Dua minggu lalu, 19 Juli 2019, Rajagopal meninggal dunia.

Mungkin itu baik bagi dirinya.

Seminggu sebelumnya Rajagopal ke kantor polisi. Menyerah. Untuk memulai menjalani hukumannya. Mahkamah Agung sudah menolak kasasinya.

Hari itu ia sudah harus mulai masuk penjara. Dihukum seumur hidup. Atas tuduhan melakukan pembunuhan atas Kumar.

Mayat Kumar ditemukan di tengah hutan. Di pegunungan sejauh 700 km dari Madras. Polisi hutanlah yang menemukannya. Setelah difoto dan diidentifikasi mayatnya dikubur secara Hindu di hutan itu.

Ternyata itu mayat Kumar. Baru diketahui seminggu kemudian. Berkat kecurigaan Jeeva.

Sejak Kumar tidak ditemukan, Jeeva berada di salah satu rumah Rajagopal. Namun kok tiba-tiba ada upacara keagamaan: Janda Pooja.

Artinya, secara agama Jeeva sudah dinyatakan sebagai janda. Berarti suaminya sudah mati.

Tulisan di bak-bak truk sudah memberi mantra: kutunggu jandamu! Juga di bak-bak truk di India.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News