Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana

Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana
Agum Gumelar. Foto: Raka Denny/Jawa Pos/dok.JPNN.com

Terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Mayjen (Purn) Seonarko, Agum menilai hal itu sesuatu yang wajar. Dia menegaskan, itu hanya bersifat imbauan, bukanlah sebuah intervensi atas penegakan hukum.

“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News