Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana
Jumat, 21 Juni 2019 – 22:04 WIB
Terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Mayjen (Purn) Seonarko, Agum menilai hal itu sesuatu yang wajar. Dia menegaskan, itu hanya bersifat imbauan, bukanlah sebuah intervensi atas penegakan hukum.
“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang
- Bahas Bahaya Praktik TPPO, Kepala BP2MI dan Menko Polhukam Siap Menggebuk Sindikat
- Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Pelaksanaan Pilkada 2024
- Begini Kalimat Menko Polhukam Hadi Merespons Lonjakan Suara PSI